DPRD Parepare Tetapkan Tim Pakar Alat Kelengkapan, Ini Orangnya..

Anggota tim pakar DPRD Parepare berfoto bersama usai digelar rapat paripurna di DPRD Parepare.

PAREPARE, DELIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat paripurna penetapan tim pakar/ahli alat kelengkapan, tadi siang.

Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid serta sejumlah anggota legislatif lainnya.

Read More

Dihubungi usai rapat paripurna berlangsung, Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (TSM) mengungkapkan, tim pakar alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, dan telah disetujui dalam rapat paripurna.

Legislator dari Partai NasDem ini menjelaskan, ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tim pakar DPRD Parepare, yakni DR. Zainal Said, MH dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan.

Prof. DR. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, DR. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.

“Hanya saja, saat penetapan salah satu tim pakar berhalangan hadir. Sehingga akan ditetapkan atau dilantik secara terpisah nantinya. Karena kita harus mendengar langsung kesediaan beliau sebagai salah satu tim ahli DPRD,” jelasnya.

Tasming Hamid berharap, tim pakar yang sudah ditetapkan bisa berkontribusi untuk memberikan gagasan maupun pemikirannya demi kemajuan bagi DPRD Parepare.

“Tim pakar bisa menyampaikan atau memberikan gagasannya, minimal ada masukan saat di dalam tubuh DPRD ada yang tidak tepat, sehingga butuh saran dan solusi dari tim pakar,” harap dia.

Tenaga Ahli Bidang Pembangunan DPRD Parepare, DR. Muhammad Nashir menegaskan, akan memberikan masukan dan pandangan terkait pembangunan yang memenuhi standar diharapkan.

“Selain itu, nantinya kita juga akan mendorong Perda baru. Diharapkan, masukan dari tim ahli bisa didiskusikan di kelengkapan DPRD Parepare,” tandasnya. (*)

Related posts