Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan sidak akan dilakukan secara berkala dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memborong minyak goreng dalam jumlah besar.
Kapolsek meminta kepada seluruh masyarakat Kecamatan Patampanua memberi informasi kepada pihaknya apabila menemukan penimbunan minyak goreng, dengan begitu polisi bisa langsung bertindak
”Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stock minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polsek Patampanua siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku” tegas Kapolsek.(*)











