Pemkot Parepare Buka Kanal Aduan Dugaan Kecurangan Jalur Zonasi PPDB

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menyusul mencuatnya dugaan ketidakadilan dalam seleksi jalur zonasi.

Wali Kota Parepare bersama Wakil Wali Kota menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan intervensi tidak semestinya dalam proses PPDB.

Read More

Pihaknya pun memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“PPDB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada oknum, apalagi dari kalangan ASN, yang menciderai kepercayaan masyarakat,” tegas Wali Kota Parepare Tasming Hamid. (28/6/2025).

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, Pemkot Parepare membuka ruang pelaporan dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran dalam proses PPDB. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan resmi Lapor Pak Wali di nomor WhatsApp 0811-4100-7777.

Wakil Wali Kota Parepare menambahkan bahwa semua laporan masyarakat akan diproses secara profesional oleh tim pengawasan internal yang independen.

Related posts