Sementara untuk RTH, pembinaan pengelolaan dan peningkatan kualitas RTH yang responsif gender diberi bobot 15 persen, jumlah luasan RTH (sebaran dan fungsi RTH) 20 persen, serta keterlibatan dan ketersediaan kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan 15 persen.
Lokakarya diikuti Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare H Bakhtiar Syarifuddin bersama jajaran, delegasi Kelurahan yakni LPMK dari masing-masing Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, Bappeda Parepare, dan stakeholder terkait lainnya.
Sebelumnya, Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda sudah melakukan MoU dengan Pilar Nusantara Sulsel dan The Asia Foundation tentang Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola 3 di Kota Parepare.
Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah melembagakan pembangunan berbasis ekologi di Kelurahan melalui kebijakan Pagu Indikatif Wilayah.
Zulkarnaen mengemukakan, dalam kerja sama ini melaksanakan reformulasi pembagian Pagu Indikatif Wilayah berdasarkan variabel, indikator, dan bobot yang ada di Kelurahan.
Ruang lingkup kerja sama itu meliputi sosialisasi konsep Alake bagi pejabat Pemkot Parepare dan anggota DPRD Parepare, kemudian peningkatan kapasitas bagi pejabat Pemkot Parepare, pendampingan teknis kepada SKPD, Lurah dan LPMK, serta pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat. “Kerja sama ini juga memperluas jaringan Pemkot Parepare dengan pelaku pembangunan lainnya yang memiliki visi ekologi,” tandas Zulkarnaen. (*)











