Untuk itu, lanjut Prasetyo, akan menegur ritel jika ditemukan melakukan penjualan diatas HET.
“Kami juga imbau masyarakat agar tidak memborong barang. Insya Allah semua dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Informasi yang diterima, saat ini Dinas Perdagangan Kota Parepare telah menempatkan petugas di setiap ritel untuk terus melakukan pemantauan stok minyak goreng ini. (*)
