PINRANG DELIK.ID-Sorotan yang dialamatkan ke perusahaan somel, CV Cahaya Norma yang berada di Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang akhirnya ditanggapi.
Pemilik CV Cahaya Norma, Nurmiati pun menjelaskan, sejak usahanya berdiri tak satu pun warga yang komplain.
“Sejak didirikan 4 tahun lalu, tidak ada seorang pun warga di sekitar lokasi usaha saya yang komplain,”jelas dia.
Usaha somel ini pun dinilai sangat peka dengan kondisi lingkungan salah satunya yakni tidak beroperasi pada jam salat.











