Membangun Resiliensi Pascagempa Nusa Tenggara Barat Tiga Tahun Lalu

JAKARTA, DELIK ID– Tiga tahun lalu, tepatnya 5 Agustus 2018, guncangan kuat melanda wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa dengan magnitudo (M)6,9 ini mengakibatkan 137.658 rumah rusak dan jatuhnya 526 korban jiwa. Memperingati tiga tahun pascagempa tersebut, sendi-sendi kehidupan masyarakat diharapkan sudah kembali pulih dan tangguh dalam menghadapi potensi gempa bumi.

Melihat kilas balik gempa waktu itu, fenomena aktivitas tektonik yang terjadi malam hari, pukul 19.46 Wita, mengagetkan masyarakat setempat. Guncangan dengan M6,9 tersebut merupakan gempa _mainshock_ yang sebelumnya telah juga terjadi gempa _foreshock_ dengan M6,4 pada 29 Juli 2018, pukul 06.47 Wita. Gempa 5 Agustus lalu berpusat di darat 28 km barat laut Lombok Timur, NTB, dengan kedalaman 15 km.

Kekuatan guncangan yang diukur dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) menunjukkan wilayah Mataram VII MMI, Bima, Karangasem, Denpasar V – VI MMI, Kuta III – IV MMI, Waingapu III MMI, Banyuwangi, Situbondo, Malang II – III MMI.

Selanjutnya gempa dengan magnitudo besar kembali terjadi pada 9 Agustus 2018, pukul 13.25 waktu setempat atau Wita. Pusat gempa M5,9 tersebut berada pada kedalaman 14 km. Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 19 Agustus 2018, NTB diguncang dua gempa besar, yaitu bermagnitudo (M)6,5 pada pukul 12.10 Wita dan M6,9 pada pukul 22.56 Wita.

*Pembelajaran Pascagempa*

Resiliensi masyarakat pada fase pra maupun pascabencana dapat dibangun dengan strategi pengurangan risiko bencana, salah satunya upaya mitigasi. Menurut Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Kegiatan mitigasi ini dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti pelaksanaan penataan ruang, pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, serta pelatihan baik secara konvensional maupun modern. Pendekatan ini biasa dikelompokkan menjadi mitigasi struktural dan nonstruktural.

Pada proses pemulihan pascagempa, pemerintah selalu menekankan prinsip _build back better and safer_, khususnya dalam pembangunan kembali rumah warga yang rusak. Masyarakat kemudian memanfaatkan beragam teknologi rumah tahan gempa yang ditawarkan, seperti rumah instan sederhana sehat (risha), rumah instan kayu (rika) dan rumah unggul sistem panel instan (ruspin).

Related posts