Gasak Celengan Masjid, Pria ini Ditangkap Warga Pinrang

“Setelah tiba di Mapolsek Patampanua, beberapa massa masih terus mengikuti pelaku, dan pelaku langsung di amankan pada unit Reskrim Polsek Patampanua untuk dimintai keterangan.”

Dari hasil interogasi kepada pelaku bernama Bahtiar (40), dirinya sudah mengakui semua perbuatannya yang mana telah melakukan pencurian uang celengan masjid dengan cara mencungkil kotak amal masjid dan mengambil beberapa lembar uang serta amplop sumbangan di dalam celengan.” Jelas Kapolsek Patampanua AKP H.Syahrul kepada awak media.

“Pelaku beserta barang bukti dan satu unit kendaraan roda dua jenis taksi pengangkut gabah sudah kami amankan di Mapolsek Patampanua untuk pemeriksaan lebih lanjut.” (D11)

Related posts