Lanjut Anshar, jika Pengelola Hilal Point nantinya masih tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak mengontrol para pedagang dan pengunjung yang datang. Ijin Hilal Point akan di Cabut.
” Jika Masih bandel, kami tak segang mencabut ijin Usaha Hilal Point, karena sesuai dengan Perwali 31, tahun 2020.” Tegas Anshar. (D11)











