Nakal, Pusat Jajanan Hilal Pont Didenda 500 Ribu

Lanjut Anshar, jika Pengelola Hilal Point nantinya masih tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak mengontrol para pedagang dan pengunjung yang datang. Ijin Hilal Point akan di Cabut.

” Jika Masih bandel, kami tak segang mencabut ijin Usaha Hilal Point, karena sesuai dengan Perwali 31, tahun 2020.” Tegas Anshar. (D11)

Related posts