Ini Penyebab Indo Riku Tak Dapat Los Baru di Pasar Rakyat Lakessi

PAREPARE, DELIK.ID — Mina (75) atau lebih dikenal dengan Indo Riku seorang pedagang sayuran di pasar Lakessi, Kota Parepare, sudah 50 tahun lebih berjualan.

Ia tak mendapatkan los di pasar Baru, karena ia diduga telah menjual Lapak yang diberikan kepada pedagang lain.

” Kami tak pandang bulu dalam pembagian los di pasar lakessi. Termasuk Indo Ruki. Namun mereka yang diberikan los harus punya syarat.” Jelas Haji Hamza, Kepala Pasar Lakessi, kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2020).

Syarat itu, Kata Hamza, Pertama wajib punya KTP Parepare, Kedua mereka memang pedagang lama dan ketiga tidak memperjual belikan los jika diberi kepercayaan pada Penerintah.

” Sementara Indo Ruki, bukan ber KTP Parepare. Indo Riku juga pernah diberikan los namun ia menjualnya kepada pedagang lain.” kata Hamzah.

Sementara itu, Kata Hamza yang menjadi Proritas untuk mendapatkan Los setelah memenuhi syarat, adalah mereka yang terdampak Pembangunan gedung pasar Baru.

” Dalam artian, saat pembangunan pasar baru, mereka yang menjual dulunya di lahan itu, menjadi Proritas Utama.” Jelas Hamzah. (D11)

Related posts