Sebagai mitra Pertamina, kata dia, pihaknya akan terus menjaga kepercayaan dengan memasok elpiji bersubsidi tersebut sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat yang berhak di wilayahnya.
“Maka itu ketika kami temukan dibawah ada hal yang menyimpang dilakukan pihak pangkalan tentu kami akan bertindak tegas. Kita berikan teguran dan sanksi keras. Elpiji 3 Kilogram harus sampai ke masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya membangun sinergitas dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan, serta aparat keamanan untuk memantau sistem penyaluran elpiji 3 Kilogram bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan.
“Bersama aparat dan Dinas terkait, kita aktif turun kebawah memantau dan mengawasi sistem penyaluran yang dilakukan oleh pihak pangkalan. Masyarakat juga kita minta melaporkan langsung jika menemukan kesalahan yang dilakukan pihak pangkalan,” tandasnya.
Sebelumnya, Communication and Relation (Humas) PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Denny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dilapangan dan menelusuri kebenaran secara menyeluruh jika ada persoalan sistem penyaluran elpiji subsidi. (k13/dlk)










