MAMUJU, DELIK.ID – Pihak Agen Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyetop suplai elpiji 3 Kilogram di sejumlah pangkalan.
Hal itu disebabkan adanya temuan oleh agen, sehingga sanksi terpaksa diberikan untuk memberikan efek jerah terhadap pangkalan nakal di zona penyaluran.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur PT. Hamirna Mitra Tama, Hj. Nova. Senin, (7/9/2020).
“Kita tidak melakukan tindakan sepihak kalau memang kami tidak menemukan kesalahan yang dilakukan oleh pangkalan,” ucap Nova.
Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam hal penyaluran gas elpiji 3 Kilogram bersubsidi.
Karena menurut dia, gas melon bersubsidi itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga penyaluran harus tepat sasaran.











