Aspirasi lain yang mencuat adalah membangkitkan kembali perekonomian Parepare menghadapi new normal dengan menggairahkan usaha kafe, warung makan, dan restoran.
Rahmat mengungkapkan, aspirasi para pengusaha kafe dan rumah makan meminta agar kebijakan terkait jam operasional hingga pukul 21.00 bisa dilonggarkan hingga pukul 23.00 atau 24.00.
âPertimbangannya rata-rata pengunjung kafe baru datang pada pukul 21.00. Mereka baru duduk 30 menit, kafe sudah tutup. Biasanya pengunjung baru keluar rumah pada pukul 20.00 atau setelah Isya, baru mendatangi kafe. Karena itu, teman-teman pengusaha minta dilonggarkan, kalau bisa jam operasional sampai pukul 23.00 atau 24.00,â pinta Rahmat.
Hal lain usulan Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini adalah perlunya rapat koordinasi DPRD dengan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara berkala. Dan itu juga direspons positif Wali Kota. âAlhamdulillah 4 usulan itu disetujui Pak Wali Kota,â ungkap Rahmat.
Dihubungi terpisah, Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad membenarkan adanya beberapa aspirasi mencuat dari DPRD yang kini disikapi Pemkot.
“Segera Wali Kota Parepare mengeluarkan edaran baru tentang jam operasional kafe, rumah makan, dan restoran. Sementara 805 KK yang belum menerima bantuan segera kita sikapi kalau sudah masuk usulannya. Mungkin masih di Dinsos,â kata Iwan Asaad. (adv / dlk / k13).











