Padat Karya Tunai Sebagai Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Desa di Tengah COVID-19

Menyinggung mengenai upah, Menteri Basuki mengatakan bahwa para pekerja akan meneripa upah per minggu seperti yang sudah sering dilakukan di pedesaan.

“Ini semua dibayar mingguan, seperti yang yang biasa terjadi di pedesaan. Di pedesaan ada yang kamisan ada yang mingguan,” jelas Basuki.

Perlu diketahui bahwa dalam rangka melaksanakan Padat Karya Tunai, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran senilai kurang lebih 10 triliun dari total realokasi anggaran tahun 2020 senilai 36,19 triliun.

Demi melancarkan program tersebut, Kementerian PUPR juga telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menjaring Tenaga Kerja Indonesia yang baru pulang dari Malaysia atau negara lain untuk selanjutnya dapat meneruskan roda perekonomian dan pembangunan di desa masing-masing.

“Padat Karya ini di daerah-daerah yang kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri yang PMI baru pulang dari Malaysia kita indentifikasi dari mana asalnya, kita siapkan program Padat Karya, sehingga nanti mereka di desa setelah isolasi mandiri, bisa bekerja di Padat Karya yang sudah kita siapkan,” pungkas Menteri Basuki. (D11)

Related posts