Diduga Langgar Hak Cipta Alink Musik Dilapor Polisi

Lagu daerah bugis karya cipta Jasmir Laintang dengan Judul ‘Teana Rialemu’ telah diposting di channel youtube. Postingan itu di tonton sebanyak 527.876 x, dan like 1.5rb orang.

“Kita berdasarkan UU 28 tahun 2014 terkait hak cipta saja. Harusnya mereka meminta izin. Kalo begini kan kami yang dirugikan,” tegas anggota Lembaga Menagemen Kolektif Hak Cipta ini.

Dalam Undang-Undang, kata dia, hak cipta adalah hakeksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Saya beserta teman yang tergabung dalam Persatuan pencipta lagu daerah sulselbar juga akan melaporkan semua pengcoper lagu daerah. Kita harap penegak hukum disini profesional. Aturannya jelas soal hak cipta,” tandasnya. (k13)

Related posts