“Pengganti ini sudah aktif bekerja,” kata Samsuddin.
Tim Rekrutmen Tenaga Non PNS di DLH Parepare, Adriani Idrus membenarkan proses penggantian itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme.
“Jadi yang 13 orang ini sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan, dan diganti. Ada yang satu bulan tidak masuk kerja, ada yang secara sukarela mundur, ada yang bekerja di tempat lain, dan ada yang susah mengatur waktu dengan pekerjaan lainnya,” terang Adriani yang juga Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare.
Pemberhentian dan penggantian ini, kata Adriani, juga berdasarkan rekomendasi hasil rapat tim rekrutmen yang beranggotakan lintas SKPD. Hasil rapat merekomendasikan SK pergantian yang ditandatangani Kepala DLH Parepare. (k13)











