Debt Colektor Sok Jagoan Tak Berkutik Saat Razia Polisi, Diamankan Bersama Motor Hasil Rampasan

DELIK.ID – Kasus kekerasan yang dilakukan oknum debt collector sudah berulang kali terjadi.

Walaupun sudah ada aturan tentang debt collector, namun masyarakat masih dibuat takut oleh mereka.

Kekerasan biasanya diawali dengan intimidasi dan perampasan motor kredit yang menunggak pembayaran.

Walaupun sebenarnya debt collector hanya mengincar dan menyita motor kreditan bermasalah

Namun, oknum debt collector mendadak gak berkutik setelah bertemu dengan razia polisi.

Polsek Pagedangan, Tangerang Banten berhasil meringkus kawanan oknum debt collector yang baru saja beraksi. Saat diperiksa, debt collector itu baru saja merampas motor dari pemiliknya.

Kejahatan debtcollector perampas motor ini merupakan perintah dari pihak leasing.

Razia debt collector yang dilakukan Polsek Pagedangan diunggah oleh akun facebook GTV News pada Sabtu (22/2/2020).

Polisi berhasil menahan satu sepeda motor hasil rampasan debt collector. Sementara itu, pelaku debt collector dibawa ke Mapolsek Pagedangan untuk pemeriksaan.

Pelaku dan motor hasil rampasan juga ikut dibawa Mapolsek Pagedangan
Razia debt collector yang dilakukan Polsek Pagedangan diunggah oleh akun facebook GTV News. (grid/dlk)

Related posts