Polsek Pagedangan, Tangerang Banten berhasil meringkus kawanan oknum debt collector yang baru saja beraksi. Saat diperiksa, debt collector itu baru saja merampas motor dari pemiliknya.
Kejahatan debtcollector perampas motor ini merupakan perintah dari pihak leasing.
Razia debt collector yang dilakukan Polsek Pagedangan diunggah oleh akun facebook GTV News pada Sabtu (22/2/2020).
Polisi berhasil menahan satu sepeda motor hasil rampasan debt collector. Sementara itu, pelaku debt collector dibawa ke Mapolsek Pagedangan untuk pemeriksaan.
Pelaku dan motor hasil rampasan juga ikut dibawa Mapolsek Pagedangan
Razia debt collector yang dilakukan Polsek Pagedangan diunggah oleh akun facebook GTV News. (grid/dlk)











