“Harapannya agar likuiditas bagus, pembayaran ke rumah sakit lancar dan membantu peningkatan pelayanan di rumah sakit, serta kualitas layanan kesehatan meningkat dan akhirnya peserta puas,” harapnya.
Khusus peserta mandiri, pihak BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan dalam memilih kelas sesuai keuangan mereka.
“Untuk peserta mandiri bisa memilih kelas sesuai kemampuan finasial yang dimiliki dan kami memberikan kemudahan turun kelas. Berbeda sebelumnya, jika ingin turun kelas butuh waktu 1 tahun, sekarang bisa satu bulan atau tiga bulan,” lugas Mustafa.
Adapun iuran terbaru untuk kelas I sebesae Rp 160.000, kelas 2 Rp 110.000, dan kelas 3 Rp 42.000.
“Fasilitasnya sama, tidak ada yang membedakan. Hanya yang berbeda itu jumlah pasien di dalam kamar, misalnya kelas 1 untuk 4 pasien, kelas 2 untuk 3 pasien, dan kelas 1 untuk 1 atau 2 pasien. Toh kita tidak ingin berlama-lama di rumah sakit, jadi kalau mau turun kelas, silakan, kita permudah,” urainya.
Tindak lanjut dalam mempermudah peserta mandiri turun kelas, BPJS Kesehatan membuka program yang disebut ‘Praktis’ atau Perubahan Kelas Tidak Sulit serta layanan Jemput Bola dg mendekatkan pelayanan ke setiap desa atau kelurahan. (D11)











