PAREPARE, DELIK.ID — Rudi (25) Seorang pemuda di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak saat ditangkap Tim Crime Hunter, Unit Resmob, Polres Parepare.
Rudi ditangkap Polisi, saat mengangkat peralatan speaker musik Elektone di salah satu pesta pernikahan.
” Rudi dilaporkan mencuri berbagai barang milik warga, Mulai piring hingga Sepeda motor.” Kata Aiptu Faesal Kanit Resmob Polres Parepare, Selasa Malam (13/11/2019).
Menurut Faesal, Rudi juga merupakan seorang Residivis dengan kasus Penganiayaan. Kepada Polisi Rudi mengaku menjalankan Aksi pencurian spesialis pembobol rumah usai bebas dari Lapas Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dengan kasus penganiayaan.
” Tak ada pekerjaan beberapa bulan lepas dari Lapas, saya mencoba mencuri Piring satu lusin dan kemudian mencuri berbagai barang milik warga saat rumah kosong.” Aku Rudi.
Dari tangan Pelaku, Polisi kemudian menyita semua hasil curian Rudi, dari pembeli barang dari tangan Rudi, di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. (D11)