PAREPARE, delik.id – Tim Penyidik kriminal khusus kepolisian resort kota Parepare disinyalir menutupi hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan kasus raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Padahal audit dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan telah diserahkan ke Polres Parepare.
Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Arman Sahri Harahap mengatakan hasil perhitungan kerugian negara telah dilakukan dan itu sudah di serahkan ke pihak pemohon.
“Saya tanda tangan laporan hari kamis lalu, mungkin dikirimkan ke polres antara hari jumat atau senin kemari,” jelas Arman Sahri saat dikonfirmasi, Selasa 23 Juli 2019.
Kata dia, untuk mengetahui kerugian negara berdasarkan hasil audit harus melalui tim penyidik sebagai pihak yang meminta sekaligus pemilik laporan hasil audit.
“Sesuai kode etik, kami tidak bisa ekspos, yang berwenang adalah tim penyidik,” tambahnya.
Melakukan konfirmasi, via telepon ke tim penyidik polres parepare, justru tidak mendapat jawaban.
Sedangkan Kepala Kepolisian Resort Parepare, AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, mengaku masih menunggu hasil audit Bpkp.
“Masih menunggu hasil dari BPKP bro, Mudah-mudahan bentar lagi ya, yang jelas proses berjalan lancar,” sebutnya.
Saat ditanyakan terkait laporan hasil audit yang dikeluarkan oleh BPKP, dia berdalih laporan tersebut belum sampai di mejanya.
“Nanti saya cek, belum sampai di meja saya,” singkatnya.
Menanggapi hal itu, Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi meminta keterbukaan pihak penyidik kepolisian mengenai proses penangan kasus tersebut karena ini menjadi perhatian publik
“Proses penanganan kasus ini harus secara terbuka disampaikan ke publik karena kasusnya menjadi sorotan di publik,” Wakil Direktur Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.
Kata Kadir, Kami berharap pihak Polres Parepare menjelaskan terkait perkembangan penanganan perkaranya ke publik, tim penyidik jangan tertutup karena ini menjadi sorotan publik. (D11)