BANYUANGI, DELIK.ID – Nur Arifin (50 ) RT/RW 03/04 warga Dusun Alasmalang Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo ,Banyuwangi Ditangkap aparat Polsek Wongsorejo Minggu (18/10/2020). Nur diduga melakukan pembunuhan.
” Pelaku menghabisi Ivan Dani (23), warga yang juga satu kampung di Dusun Alasmalang Desa Alasrejo. Awal mula kejadian pelaku hendak memancing ikan namun pelaku belum sampai ditujuan, Pelaku dihadang oleh Korban Ivan Dani. ” Kata Menurut Basori (20) saksi.
Korban meminta uang Dua puluh ribu rupiah dengan cara memaksa untuk nonton pertandingan bola Voli, Namun sebelumnya antara pelaku dan korban sudah ada dendam Secara pribadi. Tak rela dipalak Pelaku (Nur) menusuk Irvan dengan senjata tajam
” Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Wongsorejo untuk mendapatkan perawatan medis Namun Naas Ahirnya korban meninggal di Puskesmas Wongsorejo setelah mendapatkan perawatan intensif dari petugas kesehatan Wongsorejo, dan tak tertolong. ” jelas Kasat Reskirm Polresta Banyuangi, AKP M. Ferry Solikin.
Anggota Polsek Wongsorejo telah mengamankan 1 orang laki-laki yang di ketahui melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di Tahan di Polresta Banyuwangi,untuk mengikuti proses lebih lanjut.” Tandas Ferry. (Robby)