Lunas, BTN Syariah Parepare Masih Tempel Stiker Pemberitahuan Penunggakan

PAREPARE, delik.id — Seeorang pengguna KPR pada bank BTN Syariah Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengeluhkan rumahnya di BTN Yasmin 3, Belakan LAPAN, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, masih di beri stiker pemberitahuan agunan pembiayaan tunggakan, padahal dirinya telah melunasinya pada 28 Juni 2022 mendatang.

” Saya juga heran, pada pergantian penagih Bank BTN Syariah Kota Pare, dari Penagih atas nama Fajar berganti ke Hendra Asikin, kemudian pihak Bank menemukan tunggakan saya 3 bulan di tahun 2020 lalu. ” Kata Udin seorang penyicil KPR pada bank BTN Parepare di Perumahan Yasmin 3. Rabu (06/07/2020).

Menurut Udin, ia merasa heran tunggakan pada 2020 lalu, padahal jika tiap bulan waktu cicilan jatuh tempo, kolektor atau penagih perumahan telah memberikan peringatan 3 hari sebelum jatuh tempo. Pihak penagih sangat masif memberi informasi jatuh tempo melalui pesan WhatsApp atau langsun menelpon.

” Tunggakan 3 bulan di 2020 telah saya lunasi pada tanggal 28 june 2022. Itu saya tidak permasahkan lagi. Namun sekarang yang jadi masalah adalah stiker pemberitahuan  agunan pembiayaan tunggakan, yang belum dibuka pihak bank. ” Harap Udin.

Kata Udin, dirinya termasuk salah seorang yang telah berpartisipasi atas kehadiran Bank BTN Syariah di Pare. Dirinya teringat pada 6 Mei 2015 lalu, ia mengaku telah memberitakan pelayanan bank BTN dikeluhkan oleh pengembang. Dan akhirnya pengembang Parepare meminta Bank BTN Syariah hadir di Parepare.

Baca : https://money.kompas.com/read/2015/07/06/150556226/NaN

Sementara itu pihak penagih bank BTN, Hendra Asikin mengaku akan membuka stiker  pemberitahuan agunan pembiayaan tunggakan pada rumah Udin, namun hingga kini belum terealisasi.

” Kita akan hubungi petugasnya ” Kata Hendra Asikin. (D11)

Related posts