Kasat Lantas Polresta Mamuju Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporan Kecelakaan

Kasat Lantas Polresta Mamuju Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporan Kecelakaan

MAMUJU, DELIK.ID – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, AKP Agussalim Tahang, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Ia menegaskan, layanan Call Center 110 tidak hanya diperuntukkan bagi laporan tindak kriminal maupun persoalan sosial di tengah masyarakat, tetapi juga dapat digunakan untuk menyampaikan informasi terkait kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan segera dari petugas kepolisian.

Menurutnya, kecepatan masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat membantu kepolisian untuk merespons kejadian di lapangan. Dengan adanya laporan melalui Call Center 110, petugas lalu lintas dapat segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan sesuai kondisi di lokasi.

Related posts