PAREPARE, DELIK.ID—Aliansi Masyarakat Sipil Kota Parepare menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Patung Habibie Ainun, Selasa (13/10/2026).
Aksi yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Nasional “Mundurkan Gibran” ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta elemen aktivis.
Dalam orasinya, Pencetus KAHMI Perjuangan Kota Parepare, Nur Azis Thalib, menyoroti perjalanan bangsa selama 12 tahun terakhir yang dinilai dibangun di atas kebohongan dan tipu daya. Ia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meluruskan sejarah dan menegakkan kebenaran.
“12 tahun bangsa ini morat-marit dibangun di atas kebohongan dan tipu daya. Itu yang kita rasakan sampai sekarang. Kita hadir di sini untuk meluruskan sejarah, mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” ujar Nur Azis di hadapan massa aksi.
Ia juga mengkritik integritas kepemimpinan nasional serta menyoroti polemik terkait ijazah wakil presiden terpilih yang dinilai bermasalah dan tidak dilengkapi kelengkapan dokumen yang sesuai. Menurutnya, pihak yang tidak memenuhi syarat semestinya memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Front Pembela Ummat (FPU) Kota Parepare, H. Andi Abdul Rahman Saleh, dalam orasinya menyatakan bahwa Kota Parepare merupakan kota cerdas yang menyikapi persoalan kebangsaan secara kritis, termasuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan ijazah.
Andi Abdul Rahman juga menyinggung para pendukung kekuasaan dan mengingatkan kembali filosofi kepemimpinan lokal yang menjunjung tinggi keteguhan nilai kebenaran (getteng), hati yang lurus (lempu), serta wacana yang benar (tongeng).
Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Aliansi Masyarakat Sipil Kota Parepare sebagai tanda dimulainya gerakan moral untuk tingkat nasional dari Kota Parepare.
pernyataan sikap Kami Perjuangan dan aliansi masyarakat sipil kota Pare-pare setelah mencermati dinamika kehidupan sosial politik demokrasi dan tegaknya negara hukum pasca lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 1/PHPU/Angkara Romawi 24/2026 tanggal 6 Oktober 2026, kami yang tergabung dalam Kami Perjuangan dan aliansi masyarakat sipil Kota Pare-pare menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Deni Indrayana, S.H., M.H., Ph.D. beserta para penggugat lainnya yang telah mengajukan permohonan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Berkat keberanian dan konsistensi mereka, terungkap bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden sebagai pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi, apalagi jadi wakil presiden. Jadi, calon wakil saja cacat hukum, haram apalagi jadi wakil presiden.
2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan sikap politiknya secara jelas dan berani terhadap pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Presiden wajib menegakkan konstitusi dan menjaga martabat lembaga negara. (Begitu juga bahwa kalau Prabowo tidak mengambil singkat bahwa beliau juga ikut atau membiarkan persoalan ini terjadi).
3. Meminta kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas, baik melalui langkah hukum maupun langkah politik, termasuk menggunakan hak menyatakan pendapat di parlemen guna mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dan penyelenggaraan pemalsuan dokumen dan penyelenggaraan proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
4. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen, khususnya surat keterangan yang digunakan Gibran Rakabuming Raka dalam proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden. Penegakan hukum harus tegak adil tanpa diskriminasi dan tanpa tekanan politik, termasuk KPU digiring untuk ditangkap dan diadili.
5. Menyesalkan secara keras pernyataan juru bicara PSI yang menyebar fitnah terhadap almarhum Prof. Dr. Ir. H. Burhanuddin Jusuf Habibie dengan menyatakan bahwa beliau tidak memiliki ijazah sarjana demi membela Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut tidak mendasar, merendahkan jasa seorang negarawan serta mencederai perasaan masyarakat, khususnya masyarakat Pare-pare sebagai kota kelahiran B.J. Habibie.
6. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memboikot PSI yang dinilai terus mengeluarkan kebijakan dan pernyataan kontroversial, termasuk pernyataan kadernya Raja Juli Antoni yang menyebut para penggugat di Mahkamah Konstitusi sebagai sikap biadap. Sikap semacam ini merupakan penghinaan terhadap mekanisme konstitusional dan hak warga negara untuk mencari keadilan.
7. Menggerakkan kepada para cerdik, menyerukan kepada para cendekiawan, guru besar, akademisi, ulama, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat cerdas untuk bersikap responsif, kritis, dan berani dalam menyikapi isu-isu kebangsaan. Sikap netral yang berlebihan, acuh tak acuh, atau memilih diam dari zona nyaman pada saat bangsa menghadapi persoalan serius merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan intelektual sebagai anak bangsa.
Ketidakadilan dan melemahkan tegaknya konstitusi saat ini tidak dapat dilepaskan dari sikap sebagian cendekiawan yang lebih memilih menjaga kepentingan pribadi, kedudukan, dan kenyamanan dibanding membela kebenaran dan keadilan sebagaimana pesan Imam Ali bin Abi Thalib: “Kezaliman bertambah banyak bukan karena bertambahnya orang zalim, tetapi karena diamnya orang-orang baik.” Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa sebagai penjaga moral bangsa, pembela konstitusi, serta pengontrol kekuasaan demi tegaknya keadilan, demokrasi, dan martabat Republik Indonesia.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait demi tegaknya konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi di Republik Indonesia.
Parepare, 3 Oktober 2026. Hormat kami, Kami Perjuangan Parepare (KMKR Parepare – Gerakan Berebut Kembali Kedaulatan Rakyat Parepare), LSM Lira Parepare, KMPB Parepare (Komunitas Masyarakat Peduli Bangsa), LSM Fokus Parepare, Forum Peduli Umat Parepare, Forum Khatib Parepare, Forum Masyarakat Bahagia Parepare, dan masih banyak yang tidak-tidak tulis di sini.
Wabillahi taufiq wal hidayah, Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
