Ia juga menyoroti peran Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dinilai belum optimal dalam menyinkronkan data warga yang meninggal, pindah domisili, atau warga mampu dan tidak mampu.
Guna mengatasi persoalan ini, Muh. Suyuti mendorong adanya keseriusan dan keterlibatan langsung antara Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pengurus RT, RW, dan kelurahan saat melakukan verifikasi dan validasi (verpal) di lapangan.
“Harapannya BPS saat turun verpal bisa duduk bersama dan melibatkan RT/RW setempat. DPRD tentu akan terus mengawal agar sistem pendataan di Kota Parepare bisa semakin baik dan tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya.(*)
