PAREPARE, DELIK — Kabar Gembira buat pengguna kendaraan listrik di Kota Parepare, Pemerintah Kota Parepare menjalin kerja sama dengan PT Japri Pay Nusantara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan lahan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pemasangan stasiun pengisian daya (charging station) dan stasiun penukaran baterai (battery swap station) V-Green.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Makassar, Selasa (13/10/2026). Kerja sama ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung pengembangan kota cerdas (smart city) dan penggunaan energi ramah lingkungan (green energy).
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan mendukung kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini juga bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat. Penggunaan kendaraan listrik akan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan zaman. Di negara lain, kendaraan listrik sudah lebih dahulu digunakan. Namun, tidak ada kata terlambat untuk melakukan sesuatu yang baik,” kata Tasming.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Parepare akan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tasming juga membuka peluang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
