Ia juga menginstruksikan agar personel tidak memasuki area tribun dan tetap fokus pada pengamanan di luar stadion dan pintu masuk.
“Jangan masuk ke tribun penonton. Fokus pengamanan di luar. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan perhatikan keselamatan,” tegasnya.
Secara khusus, Wakapolres memerintahkan Tim Jibom Detasemen Gegana dari Sat Brimob Yon B Pelopor untuk melakukan sterilisasi menyeluruh di area stadion, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Saharuddin menambahkan, seluruh rangkaian pengamanan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
