PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan Elpiji 3 kilogram di Kota Parepare, Selasa (4/8/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.
Sidak dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, didampingi Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Parepare Andi Wisna serta SBM Sulselbar VII Gas Pertamina, Mulian Pratama.
Hamka mengatakan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan selama sepekan ke seluruh rantai distribusi Elpiji, mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, pangkalan hingga pengecer.
“Dalam satu minggu ini kami akan terus melakukan pengawasan dan melihat distribusi dari SPBE ke agen, ke pangkalan hingga pengecer, sehingga kami bisa mengetahui di mana sebenarnya persoalan terjadi jika ada kendala,” kata Hamka.
Menurutnya, hasil pemantauan sementara menunjukkan distribusi Elpiji di Parepare masih berjalan normal dan belum ditemukan masalah besar.
Namun, pemerintah menduga tingginya kebutuhan Elpiji dipengaruhi musim kemarau yang membuat banyak petani menggunakan tabung gas untuk mengoperasikan pompa air irigasi.
“Sebenarnya stok aman dan kami terus memantau proses distribusi setiap hari. Saat ini alokasi Elpiji di Parepare sekitar 7.240 tabung per hari,” ujarnya.
Hamka menambahkan, jika dalam pemantauan ditemukan peningkatan kebutuhan yang signifikan akibat musim kemarau, Pemkot Parepare akan mengusulkan penambahan kuota Elpiji kepada pihak terkait.
Sementara itu, SBM Sulselbar VII Gas Pertamina, Mulian Pratama, menegaskan bahwa Elpiji subsidi tidak diperbolehkan disalurkan ke luar wilayah distribusi yang telah ditetapkan.
“Secara ketentuan, penyaluran Elpiji tidak boleh keluar dari wilayah distribusi atau kota dan kabupaten yang menjadi wilayah alokasinya. Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan koordinasi terkait indikasi adanya barang yang keluar daerah,” jelas Mulian.
