PAREPARE, DELIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para asisten dan staf ahli pemerintah daerah, para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Parepare, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Parepare.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P. menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional,” ujarnya.
