Kemlu RI Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah, Ini Alasannya

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk memberikan perlindungan optimal bagi jemaah sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.

Upaya Perlindungan WNI

Plt. Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andy Rachmianto, dalam suratnya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan keselamatan WNI di luar negeri.

“Langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan perlindungan optimal bagi jemaah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait penghentian total keberangkatan. Penundaan bersifat imbauan preventif sambil menunggu perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang telah mendaftar umrah untuk terus memantau informasi resmi dari kementerian terkait serta berkoordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan masing-masing. (D11)

Related posts