JAKARTA, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026), Parepare meraih Juara I kategori pengelolaan sampah terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan peringkat ke-6 nasional untuk penilaian kinerja tahun 2025.
Rakornas tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi sekaligus pemberian penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas kinerja pengelolaan sampah.
Berdasarkan hasil penilaian akhir tahun 2025, tidak ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura menyusul perubahan skema penilaian nasional yang kini lebih komprehensif dan menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir.
Sebanyak 35 daerah di Indonesia memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Parepare tercatat berada pada urutan ke-6 nasional sekaligus menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan.
Dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Parepare meraih skor total 72,79.
Rinciannya meliputi skor anggaran dan kebijakan sebesar 17,00, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah 19,44, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan 36,35. Atas capaian tersebut, Parepare berhak atas Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membenarkan capaian tersebut.
“Alhamdulillah Parepare berada di posisi tertinggi se-Sulsel dalam penilaian pengelolaan sampah 2025, dan menempati urutan ke-6 secara nasional,” ujar Tasming Hamid.
Ia menambahkan, perubahan skema evaluasi nasional membuat penilaian kini lebih menekankan pada sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil penguatan kebijakan, dukungan anggaran, penyediaan fasilitas dan sumber daya manusia, serta partisipasi masyarakat dalam program pengurangan dan pengelolaan sampah.
Prestasi ini menjadi modal bagi Pemerintah Kota Parepare untuk terus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. ( D11)











