Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Per Minggu

TORAJA UTARA, DELIK.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menangkap Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Toraja Utara berinisial AKP AE atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara.

AKP AE diamankan bersama seorang kepala unit (kanit) berinisial N. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk pengembangan kasus.

Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan AKP AE dengan jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Toraja Utara.

“Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapapun yang terlibat tidak ada toleransi,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O yang diamankan jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu. Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya oknum aparat di Polres Toraja Utara yang menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Related posts