PAREPARE, DELIK.ID – Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga di media sosial terkait aksi balapan liar di Jalan Mattirotasi. Dalam penindakan yang digelar Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Informasi awal berasal dari unggahan salah satu akun media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja melakukan balapan liar di jalur tersebut. Dalam unggahan itu, warga meminta aparat kepolisian turun tangan karena aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Anti Balap Liar Polres Parepare langsung turun ke lokasi yang kerap dijadikan arena balap karena kondisi jalannya lurus dan relatif lengang saat subuh.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, membenarkan penindakan tersebut.
“Informasi dari media sosial langsung kami tindak lanjuti. Aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan di Jalan Mattirotasi berhasil kami hentikan sekitar pukul 05.30 WITA.
Sebanyak 30 sepeda motor, baik yang diduga digunakan untuk balapan liar maupun yang memakai knalpot brong, kami amankan,” ujar Suhendarwadi.











