Satgas Pangan Grebek Pabrik Beras Diduga Oplosan Bahan Kimia di Malang, 140 Ton Disita

MALANG, DELIK.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polres Malang menggerebek pabrik beras milik UD Widodo yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dugaan praktik pengolahan beras limbah yang dicampur bahan kimia berbahaya sebelum diedarkan ke pasaran.

Kapolres Malang, Yade Setiawan Ujung, yang memimpin langsung operasi itu membenarkan adanya temuan sejumlah bahan kimia di lokasi produksi.

“Saat penggerebekan berlangsung, kami mendapati proses pengolahan beras yang diduga berasal dari limbah tengah dicampur dengan bahan kimia. Di dalam gudang juga ditemukan jerigen berisi pestisida, tawas, dan insektisida yang diduga digunakan untuk memutihkan beras agar tampak layak jual,” ujar Yade dalam keterangannya, dikutip versi delik.id.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik UD Widodo berinisial Winarso mengakui bahan baku beras limbah tersebut didatangkan dari wilayah Jombang. Beras itu kemudian diproses secara kimia dan dikemas ulang menjadi berbagai merek untuk diedarkan ke sejumlah daerah.

Menurut Kapolres, dalam sehari pabrik tersebut mampu memproduksi 28 hingga 30 ton beras yang telah melalui proses kimia. Total sebanyak 140 ton beras siap edar berhasil diamankan dan langsung disegel petugas.

“Kami telah mengamankan pemilik usaha dan menyita barang bukti berupa 140 ton beras siap edar serta sejumlah bahan kimia. Sampel beras dan zat kimia juga kami kirim ke laboratorium forensik untuk uji lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pemilik usaha dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 133 dan Pasal 139, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras kemasan. Sejumlah merek yang diduga terkait dengan hasil produksi tersebut antara lain: Jagung Mas, Beras Maju, Dewi Kunti, Empat Mata Merah, Empat Mata Biru, Empat Mata Hijau, Lele, Cendrawasih, Tomat, dan Dua Jago.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke Satgas Pangan setempat apabila menemukan atau mencurigai peredaran beras dengan kualitas tidak wajar.

“Kami minta masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Bila menemukan beras dengan ciri mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Yade. ( D11).

 

 

 

Related posts