Setelah dilakukan pemanggilan pada Kamis (19/2/2026), kedua terduga diamankan untuk proses lanjutan.
“Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan,” terang Zulham.
Sementara itu, pegiat antinarkoba Sulsel, Mulyadi, mendorong penanganan perkara dilakukan secara transparan. Ia menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar simpul jaringan pengedar narkoba di Toraja Utara.
“Saya yakin tidak bekerja sendiri. Ini tugas penyidik Propam untuk membongkar siapa saja yang berada dalam lingkaran jaringan ini,” ujarnya.
Mulyadi juga menilai kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana dari jaringan pengedar tersebut.
“Ini jaringan besar. Tidak mungkin bekerja sendiri,” tandasnya. (D11)











