PAREPARE, DELIK.ID – Kabar meninggalnya seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare mendadak menghebohkan publik.
Informasi yang beredar luas memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Isu yang berkembang menyebutkan almarhum meninggal dunia di dalam lapas. Namun pihak Lapas Kelas II A Parepare segera memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Parepare, Jerry Djarang menegaskan bahwa warga binaan tersebut tidak meninggal di dalam lapas.
“Benar ada warga binaan kami yang meninggal dunia. Tetapi perlu kami luruskan, almarhum dinyatakan meninggal dunia bukan di dalam lapas, melainkan di rumah sakit,” jelas Jerry, Selasa (17/02/2025)
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan medis dari pihak rumah sakit, penyebab kematian adalah serangan jantung.
“Sesuai diagnosa dokter rumah sakit, almarhum meninggal dunia karena serangan jantung,” tambahnya.
Pihak lapas menegaskan bahwa sebelum dirujuk ke rumah sakit, warga binaan tersebut telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Ketika kondisi kesehatannya menurun, yang bersangkutan segera dibawa untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Klarifikasi ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman dan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, pihak keluarga disebut telah menerima penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Lapas Kelas II A Parepare dilaporkan dalam kondisi kondusif. (D11)











