Ini ditekankan pemerintah pusat ke daerah guna optimalisasi anggaran, belanja memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Mendukung program prioritas, dana yang dihemat untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, terkait kontrak kerja sama media, Anwar terbuka untuk menyampaikan. Sebab Pemkot Parepare dalam bekerjasama juga memiliki target audience pemberitaan yang dituju bukan hanya sebatas Parepare, tapi meluas ke skala provinsi dan nasional.
“Jadi selain mengikuti Inpres terkait efisiensi. Dan mengenai mekanisme kerja sama media itu berdasarkan kebutuhan pemberitaan Pemkot Parepare, dan Insya Allah pada tahun 2026 yang akan datang kita sudah menggunakan sistem e-Catalog sesuai dengan ketentuan dalam Perpres dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkap Anwar.
Anwar menekankan, pada prinsipnya dalam pelaksanaan kerja sama media secara ketentuan Diskominfo akan terus membenahi dengan baik melalui SOP yang sementara disusun dan dipermantap oleh tim teknis Diskominfo. (d11/dlk**)











