Menuju Transparansi dan Profesionalisme, Pemkot Parepare Siapkan SOP dan Sistem e-Catalog untuk Kerja Sama Media

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengapresiasi sinergitas yang sudah terjalin baik dengan sejumlah media massa selama ini.

Kerja sama yang terbangun selama ini khususnya melalui skema kemitraan kerja sama media itu mengedepankan hubungan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan berdasar pada petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)– sebelumnya Kementerian Kominfo .

Read More

“Pengelolaan hubungan media dengan Pemerintah Daerah selama ini sudah sesuai Juknis Kementerian Kominfo (Komdigi), yang berpegang pada prinsip didasari hubungan baik antara kedua pihak yang saling membutuhkan. Jadi tidak hanya ketika mempublikasikan kegiatan dan program pemerintah, tapi ketika dibutuhkan penyebarluasan informasi penting dan atau meluruskan suatu isu, di situlah terbangun kerja sama yang baik antara Pemda dengan media,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir.

Selain itu Anwar juga menegaskan adanya Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran daerah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang mengamanatkan pemerintah daerah (gubernur, bupati, dan walikota) untuk menghemat anggaran dengan mengurangi belanja yang tidak prioritas. Instruksi ini meliputi pembatasan belanja seremonial termasuk dalam hal ini publikasi, studi banding, dan pengurangan 50% belanja perjalanan dinas, serta fokus pada peningkatan pelayanan publik.

Related posts