Motor Curian Tak Laku AR Ditangkap Polisi 

Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri motor karena kesulitan ekonomi, sejak keluar dari lapas Parepare ia kesulitan mendapat pekerjaan yang layak. Setelah mencuri motor pelaku hendak menjual motor di Kabupaten Pinrang, selama sepekan pelaku menjual motor tapi tidak laku atau tidak ada peminat.

” Saya ke Pinrang selama seminggu tidak ada yang mau membeli motor, saya kembali ke kota Parepare dan akhirnya tertangkap Polisi. ” Aku ARkepada Polisi.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan Ancaman Hukum 7 Tahun Penjara.

Related posts