Tunggakan Jasa Pelayanan Pegawai Puskesmas di Parepare Akan Dirapel, Komisi II DPRD Fasilitasi Solusi

Dia menyebut bahwa setelah mendengar penjelasan dari mereka. Penyebabnya karena APBD Perubahan yang tidak dibahas karena waktunya sangat terbatas.

“Pada dasarnya, alokasi anggaran jasa pelayanan puskesmas itu tersedia. Hanya saja, karena APBB perubahan tidak dibahas karena keterbatasan Waktu. Apalagi puskesmas sekarang ini, juga sudah BLUD. Hanya saja, jika dipaksakan tetap dibayar, maka kepala puskesmas (kapus) bisa bermasalah,” jelas Sappe.

Read More

Dia menjelaskan, pembayaran jasa pelayanan yang menunggak ini akan dibayarkan nantinya yang dirapel untuk bulan berikutnya.

“Akan dirapel pembayarannya di bulan berikutnya. Intinya, kita duduk bersama ini untuk mencari solusi agar tidak ada yang dirugikan dengan kebijakan-kebijakan tersebut,” tandas legislator PKS ini. (dprd/dlk##)

Related posts