Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari, membantah keras adanya praktik pungli di instansinya. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai isu yang tidak berdasar dan spekulasi belaka.
âSaya rasa itu hanyalah opini atau isu. Disdukcapil Pinrang sering diawasi oleh tim Satuan Tugas Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Pinrang,â ujar Andi Askari kepada media.
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, Andi Askari mengaku telah melakukan langkah-langkah preventif, seperti mengadakan rapat internal dan memeriksa rekaman CCTV di seluruh ruangan kantor.
âKami sudah mengecek langsung rekaman CCTV dan tidak menemukan adanya tindakan pungli seperti yang dituduhkan,â tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Askari menyebut bahwa Disdukcapil Pinrang berhasil meraih predikat âAâ dari Ombudsman RI pada tahun 2024 atas pelayanan publik yang konsisten dan berkualitas. Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
âKami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,â tutupnya.
Kasus dugaan pungli ini memicu perhatian publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Pihak terkait, termasuk Pemkab Pinrang dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat segera menyelidiki dugaan ini untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (d11/dlk#)











