Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Parepare ini menghasilkan persetujuan rancangan APBD 2025 dengan total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp969.358.040.151. Sementara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp989.024.279.938, sehingga terdapat defisit sebesar Rp19.666.239.787 yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Abdul Hayat menegaskan bahwa APBD 2025 akan difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat program pembangunan strategis. “APBD 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Parepare,” tuturnya.
Dengan dua agenda penting ini, Parepare menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024 sekaligus menyiapkan anggaran yang responsif untuk pembangunan di tahun mendatang. (d11/dlk**)











