PAREPARE, DELIK.ID-Dalam menyebar luaskan informasi pada pilkada serentak 2024, khusunya bidang hukum, KPU kota Parepare, menggelar Rakor Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
” Pentingnya penerapan dan Penyebar Luasan informasi produk hukum pada pilkada sangat penting, aturan aturan tentang pilkada bisa menjadi pedoman peserta pilkada dan masyakarat. ” Ungkap narasumber pada rakor itu, Dirga Ahmad, Kamis (03/10/2024) di hotel Kenari Kota Parapere.
Acara yang dihadiri sejumlah stakeholder dan elemen masyarakat itu akan menjadikan prodak hukum pilkada serentak 2024 sebagai pedoman dalam ajang berdemokrasi di kota Parepare.











