PAREPARE, DELIK.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerima kunjungan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Kota Parepare yang didampingi oleh Dosen Pengampu mata kuliah “Tindak Pidana Pemilu”. Kunjungan tersebut, berdasarkan surat yang diterima, bertujuan untuk mengamati dan mempelajari kegiatan yang berkaitan dengan hukum pada hari Jumat (14/11/2025).
Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, dalam sambutannya memperkenalkan masing-masing anggota KPU beserta tugas pokok dan fungsinya, serta menyampaikan apresiasi atas inisiasi Dosen Pengampu.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Ahmad Perdana Putra, mengungkapkan harapannya kepada mahasiswa IAIN Kota Parepare sebagai generasi muda agar mampu menjadi corong informasi sekaligus berbagi pengetahuan terkait kepemiluan.
“Kegiatan seperti ini merupakan langkah partisipasi aktif dan kolaborasi, di mana masyarakat, kelompok masyarakat, maupun instansi terkait dapat bekerja sama secara bertanggungjawab dalam pembangunan demokrasi serta pendidikan politik kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Ilham H. Muhtar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan tugas-tugas dan langkah-langkah dalam menangani pelanggaran kode etik serta menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.











