“Dimana hasil pemeriksaan atasan langsungnya didapat bahwa staf tersebut tidak pernah diizinkan untuk melakukan kegiatan lain di luar jam kantor,” bebernya.
“Dengan kejadian ini, kami akan lebih tegas dengan tindakan atau perkataan yang tidak sesuai dengan aturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya kami akan lebih intens melakukan pemeriksaan,” ungkap Fitri.
Soal polemik video yang bernada hasutan di salah satu kegiatan dialog juga menjadi perhatian Pemkot. Dishub, kata dia, akan meneruskan pemeriksaan di tingkat kota yakni oleh Inspektorat dan BKPSDMD.
“Kalau soal video itu kita akan serahkan pemeriksaannya di BKPSDMD dan inspektorat,” pungkasnya. (d11/dlk**)











