PAREPARE, DELIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada hari Minggu, (22/9/2024), di kantor KPU Kota Parepare.
Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, menyampaikan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pilkada.
“Kami telah menetapkan empat pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Kota Parepare 2024. Saat ini, Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon sedang dalam proses,” ujar Muhammad Awal Yanto.











