Kepsek Dibebani Biaya 450 Ribu, Aktivis ITCW Soroti Bimtek yang Digelar Disdik Pinrang

Selain kegiatan Bimtek, Jasmir juga mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang.

Menurut informasi yang diterima ITCW, setiap sekolah dasar diharuskan membeli buku dengan nilai mencapai Rp6 juta. Dari jumlah tersebut, diduga ada fee sebesar 30-40 persen yang ditarik oleh oknum pejabat bekerja sama dengan pihak penerbit.

“Soal pembelian buku juga ada. Itu nilainya Rp6 juta masing-masing sekolah dari ratusan sekolah. Dugaannya ada tarik fee 30-40 persen kerjasama dengan pihak penerbit,” ungkap Jasmir.

Jasmir menegaskan bahwa ITCW memiliki data dan informasi yang lengkap terkait dugaan penyimpangan ini.

Dia berjanji akan melaporkan kasus ini kepada pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meminta Pj Bupati Pinrang untuk memberi atensi serius pada persoalan itu.

“Kita punya data dan informasi yang lengkap. Kita akan laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum. Kita harap juga pak Pj Bupati memonitor persolan itu. Jangan diam saja,” tandasnya. (d11/dlk#)

 

Related posts