Satpol PP, DLH Turun Pantau Pengerjaan Perumahan di Jalan Syamsul Bahri, PT Mario Pastikan Ijin Lengkap

“Itu bentuk komitmen kami yang bersedia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sudah mengusulkan ke Bapak Wali Kota untuk penerbitan izin prinsip,” jelas Ishak.

Ia juga memaparkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD). Bahkan, beberapa dinas terkait juga sudah mengeluarkan nota dinas. Yang artinya, sambung Ishak, lokasi itu disetujui untuk dilakukan pembangunan perumahan.

“Mulai dari Dinas PU, Lingkungan Hidup, Perkimtan, Kecamatan hingga Kelurahan, bahkan dari PDAM untuk dukungan air bersih. Tetapi itu untuk pembangunan perumahan. Yang kami lakukan ini baru pemetaan. Fokus utama kami adalah pembuatan talud sesuai kesepakatan rapat,” papar Ishak.

Terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lanjut Ishak, sudah ia lakukan. Prosesnya tahap pengajuan di PTSP. Izin operasional yang diterbitkan OSS, juga sudah diselesaikan.

“Sepertinya ada oknum yang mencoba ingin mencari keuntungan dari kegiatan kami. Tapi kami tidak gubris itu. Kami akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” bebernya.

Dipertemuan itu, dilakukan penandatanganan pertanyaan, yang berisi tentang kesepakatan dan kesiapan jika dilakukan pembangunan perizinan lengkap secara menyeluruh yang melibatkan perusahaan bersama pihak dari Pemerintah Kota Parepare melalui Satpol PP, Kecamatan Ujung dan Kelurahan Labukkang. (d11/dlk#)

Related posts