PAREPARE, DELIK.ID – Pengerjaan pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Samsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hasil kesepakatan rapat antara Pengembang dengan instansi terkait.
Hal itu terungkap saat Kasatpol-PP, Ulfa Lanto beserta Kadis DLH Susiana dan jajaranya, serta Sekcam Ujung hingga Lurah Labukkang, turun ke lokasi melakukan peninjauan pekerjaan Perumahan miliki PT Mario Bakati Nusantara itu, Jumat (31/05/2024).
Peninjauan itu mereka lakukan untuk mengklarifikasi informasi dari masyarakat yang dianggap perlu untuk dipastikan kebenarannya.
Hasilnya, setelah meninjau dan mendapat penjelasan dari Manajer PT Mario Bakti Nusantara, Muhammad Ishak, pekerjan yang dilakukan berfokus pada pembuatan talud atau struktur miring untuk menahan atau mendukung massa tanah.
“Tidak ada pelaksanaan pembangunan (bangunan perumahan : red). Yang ada adalah proses pembuatan talud. Itu pun sesuai dengan kesepakatan yang sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan melibatkan warga,” ujar Ulfa Lanto.
Soal adanya aktivitas alat berapa berupa Eksavator dan mobil truk, juga dipastikan beroperasi untuk pengerjaan talud. Tidak ada aktivitas keluar dari lokasi pekerjaan.
Sementara, Muhammad Ishak dengan tegas menyampaikan komitmennya jika PT Mario Bakti Nusantara bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu dibuktikan, dalam aturan terbaru sudah tidak ada lagi penerbitan izin prinsip. Namun, pihaknya tetap melakukan pengurusan tersebut.











